PESAWARAN - Balai Adat Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran yang dibangun beberapa tahun lalu oleh Pemerintah Daerah di Desa Kota Jawa tampak seperti tak terawat dan mengalami kerusakan dibeberapa bagian bangunan, Minggu (06/02/2022).
Bangunan balai adat semestinya adalah tempat yang digunakan untuk melakukan berbagai kegiatan adat sebuah suku paling tidak mulai dari budaya, keadatan suku sekitar balai adat hingga seninya sendiri.
Namun, jika bangunan itu sendiri tidak pernah terpakai sama sekali mulai dari bangunan itu berdiri sampai saat ini sehingga tampak seperti tak terawat, maka hal itulah yang sangat disayangkan oleh masyarakat dan beberapa pihak terlebih pemangku adat disekitaran gedung balai adat itu berdiri.
Selaku penyimbang adat, Al-Irsyad Ahsiyuza dengan gelar Pangeran Sangun Ratu Jaya Agung sangat prihatin dengan keadaan itu. Dan dalam penuturannya saat ditemui terkait bangunan balai adat dikecamatannya itu ia ungkapkan.
"Saya bingung dengan kejelasannya balai adat itu dibangun untuk apa..?? karena terakhir kami dikumpulkan 1 hari sebelum Bupati menyerahkan jabatannya dihari Jum'at waktu itu. Sampai sekarang tidak ada lagi pertemuan untuk menggunakan gedung itu yang sesuai dengan fungsinya. Maka wajar jika bangunan itu seperti tak terawat dan begitulah adanya, " urainya.
"Terlebih, akhir-akhir ini adat itu seperti tidak dihargai dan tersingkirkan, saya lebih prihatin. Karena hanya jadi kendaraan saja bagi kepentingan pribadi, apalagi kalau ada 5 tahun sekali itu, baru disitulah penyimbang-penyimbang adat itu dikumpulkan, " imbuhnya.
"Makanya saya heran, kenapa ada paguyuban seperti ini tapi tidak ada AD/art-nya. Padahal jelas dalam buku panduan desa di Bab I bahwa desa adalah desa adat atau sekelompok orang masyarakat yang memiliki kewenangan didesa yang diserahkan kepemerintah maka jadilah pemerintahan, " tegasnya. (Bram/Tim)